Lingkarbumipertiwi – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan adanya indikasi kapal asing mengeruk pasir laut di perairan Indonesia. Terindikasinya kapal asing ini, pemerintah akan melakukan pembinaan kepada para nelayan tersebut.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono, kejadian tersebut terjadi sejak beberapa bulan lalu.
Dia mengatakan pihaknya telah menemukan dua kapal asing yang mengeruk pasir laut di perairan Indonesia. Meski begitu, dia belum bisa memastikan asal negara kapal tersebut. Pasalnya, pihaknya saat ini tengah menyelidikinya.
“Penambang pasir terjadi beberapa bulan lalu melakukan penindakan di Lamongan, minggu yang lalu di Cilegon ada dua kapal kemudian di Bangka Belitung. Kami sedang mengejar ada satu kapal negara tertentu dia sambil narik itu bisa nyedot pasir. Kalau belum tertangkap, belum bisa membuka dari negara mana,” kata Ipunk dalam Konferensi Pers, Jakarta, Jumat lalu (14/6/2024).
Dia menjelaskan modus operandi pengerukan pasir laut itu. Kapal tersebut melakukan pengerukan di perbatasan perairan Indonesia. Meskipun waktu beroperasinya bisa saja berada di luar wilayah perairan Indonesia, alat penyedot pasir laut di kapal asing itu bisa sampai ke perairan Indonesia.
“Kenapa masih bertahan? Mereka hit and run, di perbatasan mengambil, pergi. Jadi, mungkin tengah malam nyedot, kapalnya di luar, tapi belalainya di sini. Ini yang sedang kami pelajari bagaimana nyikat barang itu,” jelasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya bekerja sama dengan masyarakat nelayan Indonesia. Dia bilang pihaknya merekrut nelayan setempat dan diberi kewenangan sebagai kelompok masyarakat pengawas.
Di lokasi ini terutama di pulau terluar, sangat penting perhatian pemerintah, ada beberapa yang harus dilakukan oleh pemerintah, mengenai para nelayan atau penambang pasir, disini mereka butuh perhatian atau sentuhan pemerintah salah satu contohnya itu melakukan pembinaan hingga keterampilan bagi mereka.
Selain itu, kata dia, para nelayan tersebut bisa melaut untuk mengawasi selama berbulan-bulan. Berbeda dengan pihaknya yang paling lama hanya satu minggu. Hal inilah yang membuat nelayan tersebut mendapatkan informasi mengenai adanya kapal asing.
“Mereka 24 jam bisa memberi informasi ke kami,Informasi tersebut gratis dan di laut bisa bertahan lama. Kapal patroli bisa seminggu, kapal nelayan tidak mendarat enam bulan. Ada kejadian apa di laut, ada pelanggaran bisa lapor ke kita, Para pelaku mau lari kemana? Sampai di perbatasan ada nelayan kita di sana memberikan informasi ke kami,” pungkas dia.