Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNusantaraTeknologi

Bea Cukai Amankan Moge Yang Diselundupkan Melalui Kota Batam

87
×

Bea Cukai Amankan Moge Yang Diselundupkan Melalui Kota Batam

Sebarkan artikel ini
Foto IST
Foto IST
Example 468x60

 

 

Example 300x600

Lingkarbumipertiwi -Wilayah Batam bukan hal yang aneh, mengenai kasus penyelundupan narkoba ataupun barang ilegal lainnya. Kali ini, sebuah truk kontainer yang diduga berisi, beberapa unit motor gede (moge) Harley Davidson milik pengusaha di Batam berhasil disita petugas Bea Cukai Batam di pelabuhan.

“Penindakan tersebut betul ada, tapi saya mau memastikan barang yang ditengah apakah memang unit Harley (Harley Davidson) atau hanya spare parts Harley,” kata Kabid Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Bea Cukai Batam, Evi Octavia, dilansir dari metrotvmews.com belum lama ini.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan petugas sementara menunjukkan bahwa kontainer tersebut berisi barang campuran, termasuk beberapa unit Harley Davidson. Namun, Evi belum dapat merinci secara detail barang-barang diduga ilegal yang ada dalam kontainer tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Belum dapat kita sampaikan, karena saya harus memastikan dulu barang hasil penindakan tersebut,” tegasnya.

Ia menjelaskan untuk saat ini kontainer yang diduga berisi beberapa unit moge Harley Davidson tersebut diamankan di Gudang Bea Cukai Batam di Tanjung Uncang, Kota Batam, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Upaya penyelundupan barang ilegal, termasuk kendaraan mewah seperti Harley Davidson, bukan hal baru di Batam. Sebagai kota dengan status Free Trade Zone (FTZ), Batam menjadi tempat yang rentan terhadap aktivitas penyelundupan.

Oleh karenanya, untuk Bea Cukai Batam terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan barang yang masuk melalui pelabuhan untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal. Pencegahan kontainer diduga berisi Harley Davidson ilegal ini menjadi bukti keseriusan Bea Cukai Batam dalam menegakkan hukum dan menindak praktik penyelundupan.

Jika terbukti barang yang disita merupakan Harley Davidson ilegal, maka pemilik barang akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bea Cukai Batam akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang terlibat.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *