Lingkarbumipertiwi – Ditlantas Polda Kepri menggelar penegakan hukum lalu lintas, operasi keselamatan Seligi 2024, yang dipimpin oleh Kombes. Pol. Tri Yulianto, dari operasi ini petugas masih menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.
Menurut Tri Yulianto, kegiatan operasi yang digelar selama 8 hari oleh jajaran Ditlantas Polda Kepri berhasil melaksanakan penindakan yang efektif terhadap 415 pelanggaran-pelanggaran lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ).
” Dari jumlah tersebut, 107 tilang diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, 261 tilang diberikan kepada mereka yang tidak menggunakan sabuk pengaman, 10 tilang diberikan kepada pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, 32 tilang diberikan kepada kendaraan dengan nomor TNKB tidak sah, dan 5 tilang diberikan kepada penumpang yang tidak menggunakan helm,” kata dia.
Ia mengatakan, langkah penindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan aturan dan keselamatan berlalu lintas dan data tersebut, menunjukkan adanya perbandingan antara kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban pada tahun 2023 dan 2024 terdapat penurunan.
Dengan dilakukannya kegiatan operasi tersebut, untuk kejadian kecelakaan pada tahun 2023, tercatat 23 kecelakaan lalu lintas dengan 2 korban meninggal dunia (MD), 9 korban luka berat (LB), dan 30 korban luka ringan (LR). Sedangkan pada tahun 2024, jumlah kecelakaan mengalami sedikit penurunan menjadi 22 kasus, namun korban meninggal dunia (MD) tetapsebanyak 2 orang. Terdapat penurunan jumlah korban luka berat (LB) dari 9 orang menjadi 8 orang, serta jumlah korban luka ringan (LR) dari 30 orang menjadi 29 orang.
Ditlantas Polda Kepri mengoptimalkan kegiatan pre-emptif seperti penyuluhan lalu lintas, dan sosialisasi keselamatan serta meningkatkan gerakan keselamatan secara offline, maupun online kepada siswa-siswi sekolah, dan masyarakat sekitar, serta kepada perusahaan-perusahaan terkait.
“Sangat penting untuk menerapkan tindakan represif yang tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan terhadap pelanggaran lalu lintas, dengan memastikan penerapan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan,” ujar dia.
Ia menambahkan, dengan melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kegiatan dan tindakan yang dilakukan, diharapkan dapat terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas.
” Yang pastinya, meningkatkan penjagaan seperti patroli, dan pengaturan di titik-titik rawan kemacetan, kepadatan lalu lintas, dan daerah rawan kecelakaan. Dengan meningkatkan pengawasan dan pengaturan di titik-titik tersebut, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkas dia. (***)