Lingkarbumipertiwi – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa menjadi tuan rumah bagi rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), yang digelar di Kabupaten Kepualauan Anambas. Kegiatan ini, digelar salah satu upaya memperkuat keamanan terhadap orang asing di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepualauan Riau, Irwanto mengatakan, Tujuan rapat ini sesuai dengan Permenkumham Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengawasan Keimigrasian untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyajikan isu isu aktual terkait keimigrasian.
“Banyak orang asing penyalahgunaan ijin tinggal, wisatawan dengan kapal Yacht dan Illegal Fishing yang berada di wilayah perbatasan pulau terluar serta antisipasi kedatangan dan keberadaan pengungsi Rohingya,” kata dia, Rabu 03-04-24.
Dalam rapat ini, semua para peserta secara aktif berbagi informasi terkini mengenai tren terbaru terkait kehadiran orang asing, tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah yang telah diambil untuk mengatasi masalah tersebut.
“Diskusi yang berlangsung sangat produktif, dan mereka sangat fokus pada koordinasi lintas lembaga dan penguatan kerja sama antar instansi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, hal ini kami bersinergi dengan isu terkini,” ujar dia.
Rapat juga menghasilkan rencana tindak lanjut yang konkret, sambung dia, termasuk peningkatan patroli, penguatan sistem pemantauan, dan peningkatan kapasitas petugas terkait. Selain itu, kesepakatan juga dicapai untuk melanjutkan kampanye sosialisasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait orang asing.
Tim Pengawasan Orang Asing berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam menjaga keamanan wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas,serta mengedepankan pendekatan yang proporsional dalam penegakan hukum, baik itu Timpora maupun pemerintah setempat. (***)