Lingkarbumipertiwi – Warga binaan di Lapas Kelas II A Permisan, Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah bernama bernama Muamar bin Arifin alias Amar. Kaburnya warga binaan ini, adanya kelalaian dari petugas lapas.
Berdasarkan informasi kaburnya warga binaan ini, yang dibagikan dari media sosial, akun Instagram resmi Lapas Permisan Nusakambangan, Amar kabur pada malam hari, dan diduga berenang menyeberangi Selat Nusakambangan.
“Narapidana ini, yang diduga kuat melarikan diri dengan cara berenang, dan menyeberangi Selat Nusakambangan,” tulis akun @lapaspermisannk.
Warga binaan ini, merupakan narapidana kasus Pemerasan, dan Pengancaman, Pencurian, dan Perampasan. Ia dengan ciri-ciri wajah lonjong, tinggi badan sekitar 160 cm, dan kulit sawo matang.
Pihak Lapas Permisan Nusakambangan, telah menetapkan Amar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), dan meminta bantuan masyarakat untuk melacak keberadaannya.
“Bagi yang melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan DPO agar segera menghubungi media sosial Lapas Permisan atau kontak tertera (KPLP) 081318834070,” imbau Lapas Permisan.
Sementara itu, kasus kaburnya warga binaan ini, dan hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Permisan terkait kronologis kejadian kaburnya Amar.