Lingkarbumipertiwi – Keresahan melanda warga di Perumahan MKP dan Perumahan Sagulung Raya Kelurahan Sungang Langkai Kecamatan Sagulung kota Batam, munculnya buaya muara masuk pemukiman penduduk.
Munculnya binatang buas jenis buaya ini, aparat setempat langsung melakukan rapat koordinasi, untuk penanganan, agar binatang tersebut tidak menganggu warga apalagi jika terjadi adanya korban jiwa.
“Maksud dan tujuan dalam pertemuan kita hari ini dilakukan yaitu untuk menindak lanjuti terkait penanganan buaya yang meresahkan masyarakat yang sudah masuk ke pemukiman warga sehingga jangan sampai nanti memakan korban jiwa,” kata Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan, Rabu 17-04-24.
Menurutnya, dalam penanganan pertama, pihak kepolisian untuk menghimbau agar warga, tidak menganggu terhadap buaya tersebut, terutama membuang sisa makanan yang berupa daging.
“Kami minta kepada warga, jangan buang sisa makanan berupa daging ataupun darah kedalam sungai yang memancing kehadiran buaya. Dan pada kesempatan rakor hari ini kita mencari solusi yang terbaik untuk penanganan buaya tersebut,” ujar dia.
Sementara itu, staf BKSDA Kota Batam, Yon Romby Sihotang mengatakan, bahwa BKSDA, pernah melakukan penangkapan pada tahun 2016, dengan panjang 6 meter di lokasi tersebut, karena lokasina ini merupakan habitatnya dan itu merupakan muara.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa lokasi ini, kami telah melakukan Observasi bahwa lokasi tersebut adalah muara tempat habitatnya buaya atau tempat berkembang biaknya binatang buas,” papar dia.
Ia mengatakan, penanganan buaya tersebut, harus ada beberapa opsi, yang harus dilakukan tim, yaitu penanganan jangka pendek, jangka panjang agar binatang ini, merasa tidak terganggu ataupun meresahkan masyarakat.
“Penanganan jangka pendeknya yaitu Kita bersama-sama melakukan evakuasi, atau penangkapan buaya yang muncul kepermukaan warga,” ujar dia.
Langkah jangka panjang, kata dia, lokasi muara ini, yang berdekatan dengan warga, harus dibuatkan pembatas antara pemukiman dengan muara yang menjadi habitatnya.
“Penanganan jangka panjangnya yaitu kita harus koordinasi ke dinas PU untuk dibuatkan tembok pembatas, atau pagar antara sungai dan perumahan warga sehingga buaya tidak bisa naik lagi ke perumahan warga,” pungkas dia. ( ***)